Penghargaan itu diserahkan Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad di Putrajaya, Malaysia, Selasa, 11 Februari 2020.
Selain Novel, Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia almarhum Datuk Anthony Kevin Morais juga menerima penghargaan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Ingatkan Dua Anggota DPR Agar Kooperatif
Perjalanan Novel dalam pekerjaan memberantas rasuah penuh lika-liku. Dari membongkar kasus besar hingga dikriminalisasi sehingga ditangkap polisi pernah ia rasakan.
Kasus korupsi kakap yang pernah ia tangani seperti megakorupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), suap yang menjerat bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri, hingga suap cek pelawat Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004.
Namanya semakin dikenal masyarakat luas saat Novel hendak menangkap mantan Bupati Buol, Amran Batalipu. Saat operasi penangkapan Bupati Buol tersebut, sepeda motor yang dikendarai Novel ditabrak mobil berpenghuni sejumlah orang tak dikenal.
Baca Juga:
KPK Klaim Mobil Mercedes Benz Ridwan Kamil yang Disita Tak Masuk LHKPN
Dia juga pernah ditabrak saat hendak menuju Kantor KPK dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi saat Novel dan timnya sedang menyelidiki kasus reklamasi Jakarta.
Memasuki April 2017, Novel harus rehat sementara dari tugas karena disiram air keras usai melaksanakan salat subuh di Masjid Al Ihsan. Dua orang tak dikenal membuat sepasang matanya terluka. Bahkan, mata kirinya hampir rusak. Dia belum mendapat keadilan dari penanganan kasus tersebut.
Pada Mei 2021, Novel bersama puluhan pegawai KPK lainnya dipecat pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs karena dinilai tidak lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan tersebut mendapat kritik tajam dari publik.