WAHANANEWS.CO, Jakarta - Langit kini ikut mengawasi jalan raya setelah Korlantas Polri resmi mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi untuk membidik pelanggaran lalu lintas dari udara secara real time.
Korps Lalu Lintas Polri mulai mengoperasikan electronic traffic law enforcement berbasis drone bernama ETLE Drone Patroli Presisi sebagai penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
Baca Juga:
Kakorlantas Polri Catat 3.183 Kecelakaan Selama Libur Natal–Tahun Baru 2026, Angka Turun 7 Persen
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan penggunaan drone menjadi bentuk komitmen Korlantas dalam menghadirkan penegakan hukum yang objektif, profesional, dan minim interaksi langsung dengan masyarakat.
“ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas,” kata Agus, Sabtu (10/1/2026).
Ia menjelaskan teknologi drone memungkinkan pengawasan lalu lintas dari udara secara real time, akurat, serta terdokumentasi dengan baik.
Baca Juga:
Dari Lampu Merah hingga Pelat Palsu, Semua Bisa Ditilang ETLE
Dengan sistem tersebut, setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.
Operasi ETLE Drone Patroli Presisi resmi dimulai pada Jumat (9/1/2026) dengan melibatkan tim khusus dari Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri.
Kegiatan perdana dilakukan di kawasan Jalan Raya Cibubur dengan fokus pemantauan arus kendaraan serta pelanggaran di titik-titik rawan lalu lintas.
Berdasarkan data awal pelaksanaan, dalam waktu singkat tercatat 18 pelanggaran lalu lintas berhasil direkam kamera ETLE drone.
Pelanggaran yang terekam didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Agus menegaskan pengoperasian ETLE Drone Patroli Presisi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama,” ujar Agus.
Ia menambahkan kedisiplinan berlalu lintas menjadi kunci untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” kata Agus.
“Korlantas Polri akan terus berinovasi dan konsisten dalam mendukung terwujudnya kamseltibcarlantas di seluruh Indonesia,” ujarnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]