WahanaNews.co | Aktivis Faizal Assegaf mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Senin (5/9/2022) untuk menyampaikan klarifikasi terkait laporan yang dibuat oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Sebelumnya, Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf atas dugaan pencemaran nama baik di platform media sosial.
Baca Juga:
Ultimatum Keras Setelah Kekalahan Telak Timnas dari Jepang, Erick Thohir Ancam Mundur dari PSSI
“Saya sebenarnya dipanggil hari selasa untuk diundang mengklarifikasi laporan Erick Thohir tapi saya percepat hari senin untuk memenuhi panggilan,” kata Faizal di Lobi Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin.
Faizal Assegaf kemudian membantah dirinya menuliskan narasi yang mencemarkan nama Erick Thohir.
Dalam kedatangannya, Faizal mengatakan bahwa ia juga membawa sejumlah bukti terkait bantahannya itu.
Baca Juga:
Menteri BUMN Angkat Kembali Darmawan Prasodjo sebagai Dirut PT PLN
“Saya sudah menyerahkan semua fakta-fakta yang mempertegas bahwa saya tidak menulis apapun dalam video itu. Saya sudah serahkan bukti-bukti dan saya berharap polisi segera mengejar pihak-pihak yang terbukti mengedarkan konten Erick dengan caption merah itu di seluruh grup WhatsApp,” ujarnya.
Bukti yang dibawa Faizal Assegaf itu adalah tangkapan layar dari unggahan tersebut.
Faizal berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara tuntas. Bahkan, ia siap dipenjara apabila dia memang dirinya terbukti bersalah.