Menurut Order, cukup banyak temuan-temuan InaCO yang merugikan negara
dalam pengelolaan anggaran di Disdik DKI selama ini.
"Dari hasil penelitian InaCO, pengelolaan
anggaran di Disdik DKI sarat dengan korupsi. Tidak hanya pembangunan fisik
sekolah, pengadaan barang pun demikian," ujar Order.
Direktur eksekutif InaCO itu membeberkan salah
satu contoh kecil anggaran sewa gudang Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Tahun
Anggaran 2019, sedikitnya Rp 27 miliar digelontorkan untuk sewa gudang selama
rehabilitasi perbaikan gedung sekolah sebanyak 146 sekolah .
Dari hasil penelitian mereka, pihaknya menemukan
dilapangan setiap sekolah dianggarkan rata-rata Rp 150 juta untuk sewa gudang.
Padahal, pengakuan dari pemilik kontrakan dan pihak sekolah hanya diberikan
Disdik DKI dibawah Rp 50 juta.
Gudang yang disewa tak sebanding dengan anggaran
yang digelontorkan Pemprov DKI sebesar Rp 150 juta.
"Sewa gudang salah satu SDN di Cipinang Muara
Utara hanya sekitar Rp 50 juta. Harga Rp 50 juta itupun tak masuk akal karena
yang disewa bukan gudang, tetapi rumah warga yang sewa per tahunnya ditaksir
paling sekitar Rp 15 juta," ujar Order.
Order optimistis, setelah semua gudang 146 sekolah
yang direhab tahun ini selesai diinvestigasi, akan langsung melaporkan dugaan
kasus korupsi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau Kejaksaan saya kira sudah sulit
menyelidiki kasus-kasus korupsi di Disdik DKI. Tahu kenapa ? Teman-teman media
bisa tanya saja rumput yang bergoyang. Harapan kami tinggal KPK yang bisa
membongkar berbagai dugaan penyelewengan anggaran di Disdik DKI selama
ini," katanya. (tum)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.