Lebih lanjut Aris mengatakan, akibat pembajakan itu, Visinema Pictures sebagai pihak yang memproduksi film tersebut mengalami kerugian materil.
Hanya saja, Aris belum merinci berapa nilai kerugian yang diderita Visinema Pictures akibat pembajakan ilegal tersebut.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
"Pastinya banyak ya kerugian materilnya, cuma secara nominal kami perlu konfirmasi lagi," ujar Aris.
Karena itu, kata Aris, pihaknya berharap pihak kepolisian bisa memproses hukum pelaku pembajakan film Mencuri Raden Saleh.
Bahkan, pihak Visinema Pictures berharap agar pelaku pembajakan ditahan.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
Film ini sendiri sudah tayang di bioskop pada 25 Agustus 2022 lalu.
Kemudian, baru diketahui adanya dugaan pembajakan oleh pihak yang tak bertanggungjawab per tanggal 7 September 2022.
"Kita pekerja kreatif membuat karya dan dibuat oleh ratusan pekerja juga dan dibajak. Tentu pasti ada perasaan kecewa dan sakit hati dan itu yang mungkin kami rasakan juga,” keluh Aris.