WahanaNews.co | Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko diadukan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) ke Bareskrim Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu.
"Kami dari FKMS hari ini kita melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Dari data-data yang kita miliki, beberapa fotocopy ijazah itu setelah kita lakukan pengecekan ke pihak berwajib dalam hal ini Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) diketahui bahwa ijazah tersebut tidak ditemukan," kata Ketua FKMS, Sutikno, di Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca Juga:
KPU Buka Suara Terkait Polemik Ijazah Palsu Cawapres Gibran
Sutikno menduga ijazah strata 1 (S1) yang dipakai Sugiri untuk maju pada Pilkada 2020 adalah palsu.
Sebab nomor pokok mahasiswa (NPM) yang tertera di ijazah Sugiri tidak sesuai dengan data pada laman resmi Pangkalan Data Dikti.
"Ada nomor induknya kita cek di Dikti (tapi) nama orang lain. Nomor seri (ijazah) ini enggak sesuai aturan, (NPM) ini milik orang lain, terus ini ternyataa SK untuk universitas lain," jelas Sutikno.
Baca Juga:
Buntut Dugaan Penerbitan Ijazah Siswa Siluman, Kepala MAS Islamiyah Pinangsori Dicopot
Sutikno menduga Sugiri telah menggunakan ijazah palsu untuk kepentingan tertentu. Pertama untuk mendaftar (S2 di Universitas Dr Soetomo) Unitomo dan kedua untuk maju Pilkada tahun 2020.
Dia menyebut kasus serupa sebelumnya pernah dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Namun penyidikannya tak dilanjutkan.
"Sugiri Sancoko sendiri sudah pernah diperiksa (di Polda Jatim tahun 2022), tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Makannya kita datang kesini untuk mendorong Bareskrim agar mengambil alih kasus tersebut," ungkapnya.
Dia mengklaim telah bersurat kepada Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, perihal persoalan itu. Dia juga mengaku telah menyertakan seluruh bukti yang ada dalam surat tersebut.
"(Harapannya) agar secepatnya diambil, wong sudah dua tahun disidik sama Polda. Paling kalau ditindaklanjuti hanya butuh keterangan saksi ahli sudah cukup untuk menetapkan tersangka," ujar Sutikno.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.