WAHANANEWS.CO, Jakarta - Isu rotasi jabatan di Pemerintahan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, diduga sengaja diembuskan untuk membuat para pejabat resah dan mendorong mereka melobi agar tidak diganti atau bisa pindah ke posisi yang diinginkan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengatakan isu tersebut menjadi pemicu utama dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Baca Juga:
KPK Sita Rp500 Juta dari OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
“Jadi setiap orang para pejabat yang ada di Ponorogo itu kemudian menjadi resah, takut diganti, bagi yang jabatannya bagus,” kata Asep di kantor KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Asep menjelaskan, bagi pejabat yang merasa tidak cocok dengan jabatannya saat ini, isu rotasi justru dianggap sebagai peluang untuk pindah ke posisi yang lebih diinginkan.
Menurutnya, situasi ini dimanfaatkan sebagian pihak untuk melakukan pendekatan dan lobi jabatan.
Baca Juga:
KPK Dalami Proyek Monumen Reog Ponorogo, Bupati Sugiri Jadi Tersangka Suap
“Bagi yang jabatannya misalkan tidak cocok di situ, dia merasa tidak cocok, dia ingin pindah tuh ke jabatan yang lebih bagus. Nah mereka juga berpikir ini adalah kesempatan untuk bagaimana dia bisa pindah ke jabatan yang dia inginkan,” ujarnya menambahkan.
Asep menuturkan, keresahan itu membuat beberapa pejabat menghubungi Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, termasuk Direktur Utama RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma.
“Dia menghubungi Sekda di Ponorogo, nego-nego-nego, karena dia kalau tidak salah selesainya itu tahun 2027. Tapi bisa saja, kapan saja kan bisa dipindahkan menjadi kepala dinas yang lain,” ujarnya.