WahanaNews.co | Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim).
Sugiri dilaporkan terkait dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan Bupati.
Baca Juga:
FKMS Adukan Bupati Ponorogo ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Ijazah Palsu
Saat ini, korps bhayangkara tersebut masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus itu.
Proses penyelidikan ini akan dinaikkan ke tingkat penyidikan apabila memang penyidik sudah menemukan alat bukti yang cukup atas dugaan perbuatan yang dilaporkan.
"Masih dilakukan penyelidikan oleh Ditkrimum (Direktorat Kriminal Umum) Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (31/1/2022).
Baca Juga:
KPU Buka Suara Terkait Polemik Ijazah Palsu Cawapres Gibran
Terkait pemanggilan orang nomor satu di Ponorogo tersebut untuk diperiksa sebagai saksi, perwira dengan tiga melati emas ini menyampaikan sejauh ini belum ada langkah tersebut.
Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti atas pelaporan dugaan pemalsuan ijazah ini. "Belum (diperiksa sebagai saksi)," tandas Gatot.
Diketahui, laporan dugaan ijazah palsu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke Polda Jatim beredar di media sosial. Polda Jatim lantas melakukan penyelidikan. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.