WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pengusutan dugaan korupsi dalam rencana pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta.
Adapun dalam tahap awal penyelidikan yang dilakukan, KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk mencari bukti korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik yang akan digelar pada Juni 2022 itu.
Baca Juga:
Kemenangan Pascal Wehrlein di Miami E-Prix 2025 Bawa Angin Segar Formula E Jakarta E-Prix 2025
Salah satunya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI, Ahmad Firdaus.
Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta meminta para pihak yang dipanggil membuka semua data dan fakta secara transparan di hadapan penyidik KPK.
Pasalnya, menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI, Anggara Wicitra, sampai saat ini pihaknya selaku pengawas eksekutif belum mendapat kejelasan terkait pelaksanaan Formula E.
Baca Juga:
Heru Budi Penting Tuntaskan Masalah Aset Tanah Pemprov DKI 65,94 Ha, Kasus RSSW, Tanah Cengkareng dan Formula E
"Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi, misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan ke pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar ke pihak lain," kata Anggara, dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
"Sampai saat ini, kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee," ucapnya.
PSI sendiri, kata Anggara, telah sejak awal menolak kegiatan Formula E.