WahanaNews.co | Politikus Gede Pasek Suardika mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura pada Kamis (28/10/2021).
Ia tidak menyampaikan alasan pengunduran diri yang disampaikan lewat akun Facebook pribadinya itu.
Baca Juga:
Rayakan HUT Kemerdekaan RI KE-79, PLN UP3 Jambi Nyalakan Serentak Listrik Rumah Masyarakat Kurang Mampu Melalui Program Light Up The Dream
Kendati demikian, Gede Pasek menyatakan membutuhkan tempat pengabdian baru untuk mewujudkan ide dan gagasan politiknya secara maksimal.
“Sebab berpolitik adalah bagaimana menjalankan ide dan gagasan politik secara maksimal sehingga jika itu tidak bisa berjalan, maka perlu ladang pengabdian baru dilakukan," ujarnya.
Ia menyebut surat resmi pengunduran diri telah disampaikan kepada Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang.
Baca Juga:
Munas Partai Hanura Ke-4, DPC Raja Ampat Dukung Penuh Oesman Sapta Odang Pimpin Kembali Partai Hanura
“Surat resmi ini merupakan kelanjutan penyampaian secara lisan saya kepada ketua umum di waktu sebelumnya,” ujar Gede Pasek.
Dalam surat itu, Gede meminta maaf kepada seluruh pihak selama menjabat sebagai Sekjen Partai Hanura.
“Semoga perpisahan secara organisasi bukan berarti memisahkan silaturahim dalam kemanusiaan. Saya berdoa semoga Partai Hanura semakin berkembang dan maju," kata dia.
DPP Partai Hanura, termasuk Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, sejauh ini belum merespons ihwal keputusan yang diambil Gede Pasek.
Gede Pasek Suardika dikukuhkan menjabat Sekjen DPP Partai Hanura dalam Musyawarah Nasional Partai Hanura di Jakarta pada 24 Januari 2020.
Mantan kader Partai Demokrat ini dilantik untuk masa bakti 2019-2024.
Menkumham Yasonna Laoly, pada 9 Januari 2020, telah mengesahkan daftar pengurus DPP Partai Hanura lewat SK Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-03 AH.11.01 Tahun 2020.
Surat tersebut berisi tentang Pengesahan Struktur Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Periode 2019-2024. [qnt]