WahanaNews.co | Gede Pasek Suardika, pengacara terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati, Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, melayangkan protes pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lantaran ruang sidang anak dipakai podcast Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Pasek juga menyebut, saksi yang dihadirkan jaksa kali ini sempat mengalami intimidasi di ruang tunggu jaksa sebelum bersaksi.
Baca Juga:
Catatan Kelam Sudrajad Dimyati Sebelum Terjaring OTT KPK
Menurut Pasek, podcast Kementerian PPPA dan LSM berpotensi menimbulkan stigma PN Surabaya tidak netral.
"Masak ada ruang sidang anak dipakai untuk menggelar podcast yang dihadiri oleh Kementerian PPPA dan sejumlah orang aktifis yang baru saja melakukan demo," katanya, Jumat (2/9/2022).
Terkait agenda sidang, Pasek juga menyebut jika ada saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyatakan mengalami intimidasi dan tekanan secara psikis sebelum memberikan kesaksiannya.
Baca Juga:
Tiga Ahli Perkuat Dakwaan Kasus Pencabulan Mas Bechi
Tekanan itu, kata Pasek, terjadi di dalam ruang tunggu jaksa.
Namun, siapa yang melakukan intimidasi, Pasek hanya balik bertanya tentang siapa yang dapat masuk ke dalam ruang tunggu jaksa.
"Siapa saja yang bisa masuk ruang tunggu jaksa, ya jaksalah yang paling tahu," katanya.