WahanaNews.co | Pembenahan sistem pemilu harus segera dilakukan mengingat kian meningkatnya politik uang, sehingga merusak tatanan demokrasi yang telah diperjuangkan lewat konstitusi.
Demikian kesimpulan diskusi bertajuk "Evaluasi Sistem Pemilu" yang dilaksanakan Bagian Pemberitaan DPR di Gedung Parlemen, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
Turut jadi narasumber pada diskusi itu Anggota Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin dari Fraksi Partai Golkar; Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Gede Pasek Suardika; dan Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut, Karyono Wibowo.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo, kecenderungan meningkatnya praktik politik uang setidaknya terlihat pada pemilu terakhir, 2019.
Berdasarkan hasil survei, praktik permainan uang itu terlihat ketika popularitas seseorang naik drastis setelah seorang calon kepala daerah atau calon anggota legislatif membagi-bagikan sembako.
Baca Juga:
KPU Bone Bolango Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilihan Bupati Tahun 2024
“Praktik politik uang ini memang terbukti terus meningkat dari pemilu ke pemilu, karena itulah perlu pembenahan sistem pemilu agar bisa berbiaya murah, transparan dengan proses yang cepat,” ujarnya.
Karyono mengakui, tidak mudah untuk membenahi sistem pemilu.
Akan tetapi, pembenahan secara menyeluruh, tidak parsial, perlu dilakukan segera agar muncul para anggota legilastif maupun kepala daerah yang berkualitas.