Ali menyebut nantinya temuan itu bakal dianalisa dan dikonfirmasi kepada para saksi serta tersangka guna kelengkapan berkas perkara.
"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," terang Ali.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
KPK Geledah USK, Untirta, dan Unri
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kampus, yakni Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta), Universitas Riau (Unri), dan Universitas Syiah Kuala, (USK) Aceh, terkait pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung yang menjerat Rektor Karomani. Ternyata, yang digeledah KPK adalah ruang rektor Unri dan USK Aceh.
"Ruang rektor Untirta dan Unri," ucap salah seorang sumber terpercaya detikcom, Minggu (9/10/2022).
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Selain itu, KPK menggeledah kampus Untirta. Di sana, KPK menggeledah ruang pusat data dan informasi.
"Untirta di ruang pusat data dan informasi," ungkap sumber tersebut.
Dalam perkara ini, diketahui, Karomani telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (20/8).