"Saya tidak pernah melihat orang lalu lalang. Penghuninya memang melapor, tetapi aktivitasnya saya tidak tahu," katanya.
Saat ditanya apakah pernah melihat Direktur PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman datang ke lokasi, Firmansyah mengaku tidak mengetahuinya.
Baca Juga:
KPK Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Menhut Raja Juli, Berawal dari Kasus OTT Bupati Kuansing
"Saya tidak tahu karena orang-orang yang di dalam juga tidak saya kenal," ujarnya.
Ia menambahkan rumah tersebut lebih tampak seperti rumah indekos daripada kantor.
"Setahu kami itu seperti indekos. Namun, saya juga tidak mengetahui pemiliknya," katanya.
Baca Juga:
Penyuap Anggota DPR RI Anwar Sadad Kasus Hibah di Jatim Ditahan KPK
Hingga penggeledahan selesai, tim KPK belum memberikan keterangan mengenai hasil kegiatan tersebut.
Kantor CV DKK diduga menjadi lokasi yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2025–2026. D
Dalam perkara itu, KPK menduga Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman menerima uang sebesar Rp10,6 miliar dari dugaan monopoli 32 proyek senilai Rp17,9 miliar.