WahanaNews.co I Nasip apes dialami Gusti Candra
Sinuraya (35) thn, betapa tidak pasalnya warga Desa perbesi kesain Muham
Kecamatan Tigabinanga ini ditangkap anggota Sat Res narkoba Polres Karo, Senin
(12/7/2021) lalu.
Baca Juga:
Onadio Leonardo Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba, Polisi: Sedang Didalami
Penagkapan dilakukan setelah adanya informasi yang diterima
dari masyarakat, sehingga Res narkoba menindak lanjutinya. Tersangka ditangkap
di dekat Jembatan Lau Mandin Desa Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten
Karo, tepatnya disalah satu warung.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang
bukti 1 paket plastik klip berles merah
berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 2,87 gram, 1 buah
kaca pirex dalam keadaan kosong dan 1 buah jarum, yang keseluruhannya dibungkus
dengan potongan tisu warna putih dan dibalut lagi dengan potongan plastic asoi
warna hitam yang digenggaman saat penangkapan.
Baca Juga:
Presiden Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Kunci Kemakmuran adalah Persatuan
Kasat Res Narkoba Polres Karo AKP Hendri. D Tobing, SH, melalui
KBO Hendrik Tarigan membenarkan adanya penagkapan tersebut.