WAHANANEWS.CO, Jakarta - Organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat secara resmi mendeklarasikan langkah politiknya untuk bertransformasi menjadi partai politik pada tahun ini.
Deklarasi tersebut disampaikan usai pelaksanaan rapat kerja nasional (rakernas) yang menjadi momentum penting arah perjuangan organisasi tersebut ke depan.
Baca Juga:
Rumah Nenek Elina Dirobohkan Ormas, Ratusan Warga Surabaya Turun ke Jalan Tuntut Keadilan
Dalam deklarasi itu, Gerakan Rakyat juga menyatakan dukungannya terhadap Anies Baswedan sebagai calon Presiden Republik Indonesia.
Ketua Umum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menegaskan bahwa cita-cita utama gerakan ini adalah mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera di bawah kepemimpinan nasional yang mereka harapkan.
"Satu hal kita menginginkan Indonesia lebih adil dan makmur dan yang kedua kita menginginkan bahwa pemimpin nasional kita nanti insyaallah adalah Anies Rasyid Baswedan," ujar Ketum Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, dalam live YouTube Gerakan Rakyat, Minggu (18/1/2026).
Baca Juga:
Rampas Sertifikat dan Motor, Ormas di Surabaya Usir Paksa Nenek Elina dari Rumahnya
Sahrin menjelaskan, sejak berdiri dan mulai bergerak pada 2023, Gerakan Rakyat membawa harapan besar dari para anggotanya untuk berperan lebih jauh dalam kehidupan demokrasi nasional.
Oleh karena itu, rakernas yang digelar pada awal 2026 ini menetapkan keputusan strategis untuk mengubah status ormas menjadi partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat.
"Dan di awal 2026 kita mencatatkan bahwa persaudaraan atau perkumpulan Gerakan Rakyat ini melalui rapat kerja nasional, telah menetapkan berdirinya partai politik dan partai itu adalah Partai Gerakan Rakyat," katanya.
Ia mengakui, proses pendirian partai politik bukanlah perkara mudah dan penuh tantangan.
Menurutnya, regulasi yang berlaku di Indonesia menuntut persyaratan yang sangat ketat, sehingga memerlukan kesiapan organisasi yang matang, solid, dan berkelanjutan.
"Tentunya bukanlah sebuah perjuangan yang ringan, kita semua sadar bahwa mendirikan partai politik di Indonesia ini dan mungkin bisa dicek di seluruh negara barangkali, pendirian partai politik di Indonesia adalah penuh dengan syarat-syarat yang mungkin sangat-sangat berat di muka bumi ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Sahrin mengingatkan seluruh anggota dan pengurus Gerakan Rakyat bahwa pembentukan partai politik harus disertai dengan kesiapan struktur organisasi yang menyeluruh hingga ke daerah.
Ia menekankan pentingnya keterwakilan kepengurusan di seluruh wilayah Indonesia sebagai syarat utama pendirian partai.
"Yang pertama untuk mendirikan partai politik harus memiliki kepengurusan di tingkat pusat dan 100% di tingkat wilayah, berarti kita harus memiliki 38 struktur di seluruh provinsi yang kedua harus ada 75% di seluruh daerah, berarti sekitar 402 kota/kabupaten kita harus memiliki struktur," ujarnya.
Dengan keputusan tersebut, Gerakan Rakyat menegaskan komitmennya untuk melangkah lebih jauh dalam arena politik nasional, sekaligus mempersiapkan diri memenuhi seluruh persyaratan administratif dan organisasi demi terwujudnya Partai Gerakan Rakyat sebagai peserta demokrasi di Indonesia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]