WAHANANEWS.CO, Jakarta - Upaya mencari nafkah dengan berjualan es campur justru berubah jadi mimpi buruk bagi seorang pemuda di Kudus setelah diduga diperas oknum ormas hingga puluhan juta rupiah.
Peristiwa ini dialami Muhammad Anand Adiyanto (20), pedagang es campur keliling yang sehari-hari berjualan di kawasan Jalan Sunan Muria, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Ketua DPRD Kota Bekasi Lepas 14 Atlet Panahan untuk Kejurnas 2025 di Kudus
Usaha tersebut telah dijalani Anand selama sekitar tujuh bulan sejak lulus SMA dengan tujuan untuk hidup mandiri.
Dalam kesehariannya, Anand berjualan menggunakan sepeda motor yang dilengkapi gerobak dan payung, berkeliling dari satu tempat ke tempat lain dan sesekali mangkal di depan Pengadilan Negeri Kudus.
Dari aktivitas itu, ia mampu menjual sekitar 20 porsi es campur per hari dengan harga Rp 5.000 per porsi.
Baca Juga:
Pemkab Jepara Gandeng IPPK Giatkan Program Pengentasan Anak Tidak Sekolah Jepara
“Saya terpikir jualan es campur di sini, karena umumnya penjual es campur di sini mangkal di warung, tidak keliling,” kata Anand, Selasa (14/4/2026).
Permasalahan bermula pada awal Ramadan ketika seorang oknum ormas diduga meminta setoran harian kepada Anand dengan nominal berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000.
Aksi tersebut sempat direkam oleh teman korban dan kemudian menyebar luas di media sosial.