WahanaNews.co, Jakarta - Politikus senior PDI-P, Aria Bima, menegaskan bahwa partai telah memutuskan untuk tidak mengeluarkan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), dari keanggotaan partai.
Keputusan ini diambil untuk menghindari konflik dan untuk mencegah bahwa situasi tersebut dijadikan sebagai alasan untuk menjadi korban.
Baca Juga:
Era Baru Kendaraan Dinas, Menteri dan Eselon 1 Akan Gunakan Maung Buatan PT Pindad
Penting untuk dicatat bahwa status keanggotaan Gibran di PDI-P menjadi perhatian karena dia secara resmi telah menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.
Sementara itu, PDI-P telah mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam pemilihan presiden.
“Kita diam, kita tidak ingin itu menjadi keributan dan dijadikan playing victim seolah-olah kita didorong-dorong oleh media untuk terkait hal pemecatan (Gibran),” kata Aria, dalam tayangan Kompas Petang yang tayang di Kompas TV, belum lama ini.
Baca Juga:
Retreat Kabinet di Magelang Lancar, PLN Sukses Amankan Listrik Secara Berlapis
Aria mengungkap ini lantaran adanya sejumlah pihak yang terus mengejar reaksi dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto terkait pemecatan Gibran.
Namun demikian, kata dia, PDI-P memutuskan untuk tidak bertindak reaktif. Aria mengatakan, kasus ini diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
“DPP PDI-P sudah biasa meng-handle masalah itu,” tegasnya.
Aria juga minta agar semua pihak lebih fokus pada adu gagasan dan visi misi bakal capres-cawapres ketimbang isu Jokowi dan Megawati yang disebut sebagai pecah kongsi.
Menurutnya, saat ini terdapat framing untuk menggeser perhatian publik dari tiga kandidat capres-cawapres ke konflik Megawati dan Jokowi.
“Framing media, baik itu medsos, media mainstream, media online dibuat mungkin juga oleh timnya Pak Prabowo,” tutur Aria.
Sebelumnya, status keanggotaan partai Gibran menjadi sorotan. Gibran tidak mendapatkan sanksi berupa pemecatan setelah menyeberang menjadi bakal cawapres Prabowo.
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan, partainya tidak perlu menerbitkan surat pemberhentian Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan PDI-P.
Menurut dia, secara etika politik dan penilaian publik, Gibran sudah keluar dari PDI-P karena menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
"Tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP partai, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDI Perjuangan itu sendiri," kata Basarah di Sekolah Partai, Jakarta, Sabtu (28/10/2023), mengutip Kompas.
Basarah mengingatkan, di setiap organisasi ada aturan yang harus ditaati para anggotanya, demikian juga dengan PDI Perjuangan.
Ia menyebutkan, Gibran yang menyandang jabatan sebagai wali kota Solo pun harus menaati aturan tersebut karena ia juga bagian dari elite partai.
"Ketika beliau menjadi elitenya PDI-P, maka saya yakin Mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai dan mekanisme-mekanisme partai lainnya dalam mengambil keputusan," kata Basarah.
Dalam konteks ini, PDI-P memiliki aturan bahwa Megawati memiliki hak menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Basarah mengatakan bahwa seluruh kader PDI-P termasuk Gibran, wajib untuk mematuhi, mendukung, dan menyukseskan keputusan tersebut.
PDI-P, lanjutnya, kini menunggu niat baik dari Gibran untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI-P miliknya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]