WahanaNews.co | Dukungan partai politik untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo terpecah.
Sejumlah partai politik ada yang setuju perpanjangan jabatan presiden namun juga ada yang menolak.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Kubu yang setuju terdapat Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan pemrakarsa wacana yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara kubu PDI-P dan Demokrat menolak wacana tersebut.
Diketahui, pada Rabu (23/2/2202) lalu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin, mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Usulan tersebut disampaikannya setelah menerima aspirasi para pelaku UMKM, pelaku bisnis, dan analis ekonomi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Adapun beberapa alasan pengunduran yaitu merusak prospek ekonomi pasca pandemi, transisi kekuasaan yang membuat kondisi ekonomi tak menentu, dan adanya eksploitasi konflik saat pemilu.
“Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi,” ucap Gus Muhaimin.
“Ya setahun lah, kalau enggak dua tahun maksimal. Moga-moga usulan saya nanti, saya sampaikan ke teman-teman pimpinan-pimpinan partai, saya usulkan ke Pak Presiden,” imbuhnya.
Ia menganggap aspirasi yang diterimanya adalah tugas ketua umum partai dan salah satunya terkait masa jabatan Jokowi diperpanjang.
Airlangga Hartarto pun akan membicarakan usulan tersebut dengan pimpinan partai politik lainnya.
“Kami akan bicarakan aspirasi ini dengan pemimpin partai politik yang lain, dan bagi kami, bagi Partai Golkar aspirasi rakyat adalah aspirasi partai, oleh karena kami akan terus menerima aspirasi rakyat dan tentu akan disalurkan,” kata Airlangga.
Dukungan pun bertambah ketika Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, juga ikut mendukung perpanjangan masa jabatan presiden.
Mantan Ketua MPR periode 2014-2019 ini mengungkapkan beberapa poin yang membuat PAN sepakat masa jabatan Jokowi diperpanjang sekaligus menunda Pemilu 2024.
Pertama terkait anggaran Pemilu 2024 yang menurutnya besar serta survei kepuasan terhadap kinerja Jokowi yang tinggi.
“Pemilu ini biayanya besar ya, dengar-dengar naiknya Rp 180-190 triliun dari Rp 400 triliunan,” katanya.
“Selain itu, survei menunjukkan kepuasan terhadap kinerja pemerintah khususnya Pak Jokowi itu tinggi sekali, lebih dari 70 persen tepatnya 73 persen. Oleh karenya dari pertimbangan itu, kami memutuskan setuju pemilu diundur,” jelas Zulkifli.
PDI-P dan Demokrat Menolak
Wacana ini pun tidak serta merta didukung oleh parpol peserta Pemilu.
Bahkan partai pengusung Jokowi saat Pemilu 2019, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), tak sepakat soal penundaan Pemilu 2024.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, PDI-P berada di posisi tetap taat pada hukum konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di mana Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
“PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi,” katanya pada Kamis (24/2/2022).
Hasto juga menambahkan pihaknya menilai Presiden Jokowi tetap memegang teguh Konstitusi dengan tidak akan menanggapi wacana tersebut.
Pasalnya, menurut Hasto, Presiden telah disumpah untuk menyatakan pentingnya memegang teguh UUD dan menjalankan segala UU yang ada.
“Atas dasar ketentutan konstitusi pula, konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali,” jelasnya.
“Dengan demikian, tidak ada sama sekali ruang penundaan Pemilu,” tambah Hasto.
Hal senada juga dilakukan oleh Partai Demokrat.
Wacana ini dinilai merupakan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman.
“Politik harus dijalankan menurut konstitusi, bukan menurut selera kekuasaan. Menurut konstitusi, Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali untuk Pileg dan Pilpres,” ujarnya.
Selain itu, Benny meminta kepada Presiden Jokowi untuk buka suara dan menyatakan sikap terbuka untuk menolak wacana ini dengan alasan apapun.
“Jangan main cilukba. Bilang tidak mau, tapi diam-diam menyuruh parpol pendukungnya untuk dorong perpanjangan masa jabatan,” pungkasnya. [gun]