WAHANANEWS.CO, Medan - Golkar menetapkan Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumatera Utara untuk periode 2024-2029.
Dengan penunjukan ini, Erni akan menjadi perempuan kedua yang memegang posisi tersebut di DPRD Sumut.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
Penetapan Erni tertuang dalam surat dari DPP Golkar dengan nomor B-391/DPP/Golkar/X/2024 yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Golkar pada 18 Oktober 2024.
"Merujuk pada dasar tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan Erni Ariyanti sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara," demikian isi surat yang diterima, Jumat (1/11/2024).
Erni juga mengonfirmasi bahwa ia sudah menerima surat pengangkatan sebagai Ketua DPRD Sumut, dan surat tersebut sedang diurus DPD Golkar Sumut untuk diserahkan ke Sekretariat DPRD Sumut.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Umumkan 150 Pengurus Baru DPP Partai Golkar
"Saya sudah menerima SK, sekarang proses ke sekretariat (DPRD Sumut), tinggal menunggu arahan dari DPD (Golkar Sumut)," ujar Erni saat dihubungi.
Erni merupakan anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan 6 dan meraih 114.492 suara, menjadikannya anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 dengan perolehan suara tertinggi.
Hingga saat ini, Golkar memang belum menetapkan Ketua DPRD Sumut untuk periode 2024-2029 secara resmi, meskipun empat Wakil Ketua DPRD Sumut telah ditetapkan dalam rapat paripurna, Rabu (16/10/2024).