Perwakilan LBH PP Muhammadiyah, Gufron, juga menilai unggahan yang dibuat Ade Armando dan pihak lainnya telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat yang selama ini hidup rukun dalam keberagaman.
"Padahal kita tahu bahwa Indonesia ini sudah sangat rukun keberagamannya, sudah sangat rukun agamanya, tiba-tiba munculah ada suatu omongan-omongan yang memancing kegaduhan," tutur Gufron.
Baca Juga:
Sudah Ditahan KPK, Ajudan Bupati Tulungagung Ternyata Masih Terima Gaji ASN
Ia menyebut polemik tersebut tidak akan membesar apabila isu sensitif terkait agama tidak diangkat secara provokatif di ruang publik.
"Kalau saja Ade Armando, kemudian Permadi Arya, dan Grace Natalie tidak menyinggung-nyinggung soal yang sangat-sangat sensitif ini, saya kira Indonesia tidak terjadi kegaduhan seperti ini," sambungnya.
Sebelum Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ade Armando dan Permadi Arya diketahui lebih dahulu dilaporkan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku ke Polda Metro Jaya pada 20 April 2026.
Baca Juga:
Bus ALS Tabrak Tangki BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar dan Penumpang Tak Sempat Keluar
Di tengah polemik yang berkembang, Ade Armando juga memutuskan mundur dari PSI karena tidak ingin persoalan hukumnya menyeret nama partai.
"Seandainya itu yang jadi sasaran tembaknya adalah saya, ya saya tidak keberatan dan saya akan hadapi, kalau dipanggil polisi saya akan jelaskan dan saya tidak pernah melakukannya," kata Ade Armando.
Ade mengaku keberatan jika persoalan hukumnya digunakan pihak tertentu untuk menyerang PSI secara politik.