WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap yang mengguncang daerah, kali ini menargetkan Gubernur Riau Abdul Wahid yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Riau pada Senin (3/11/2025).
Dalam operasi tersebut, total sebanyak 10 orang diamankan oleh penyidik KPK termasuk Gubernur Abdul Wahid.
Baca Juga:
Darurat Penangan Sampah di Tangsel yang Berkepanjangan, KPK Angkat Suara Soal
"Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid)," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut OTT ini berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Provinsi Riau.
"Info sementara begitu (terkait proyek Dinas PUPR). Detailnya menunggu hasil dan laporan dari tim lapangan," ujarnya, Senin (3/11/2025).
Baca Juga:
Mantan Menteri Agama Yaqut Qoumas Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Selama Delapan Jam
Selain Gubernur, penyidik juga mengamankan sejumlah pejabat di Dinas PUPR Riau dalam rangkaian OTT ini meski identitas mereka belum diungkap secara rinci oleh KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berada di Riau dan dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta pada Selasa (4/11/2025) untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
"Saat ini masih di lokasi (Riau), jadi rencana tim akan membawa ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok (hari ini)," kata Budi.
Selain menangkap para pihak terkait, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti awal meskipun jumlahnya belum diumumkan secara resmi.
"Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," ungkap Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi ini sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]