"Benar ada pencabutan damai, karena kondisi Supriyani kemarin merasa tertekan," kata Andre kepada wartawan, Kamis (7/11).
Dalam pertemuan, Supriyani dibawa penasihat hukum Samsuddin menghadiri pertemuan dengan orang tua korban yang difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan yang berlangsung di rumah jabatannya.
Baca Juga:
PWI Somasi Ketua Dewan Pers
Saat itu, Supriyani mengaku dalam kondisi tertekan untuk menandatangani surat perdamaian tersebut. Namun, Supriyani telah mencabut kesepakatan damai itu tertanggal 6 November kemarin yang ditembuskan ke Pengadilan Negeri Andoolo, jaksa, Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan.
"Dalam konteks hukum itu, tidak boleh ada intervensi, karena sudah berproses. Artinya silahkan kita ikuti proses hukum dan kita lihat hasilnya bagaimana. Kasus ini harus terang, siapa yang salah dan benar. Kasus ini mau terang ya harus lewat putusan pengadilan," jelasnya.
Sampai saat ini, kata Andre guru SD Negeri 4 Baito masih berkeyakinan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kekerasan terhadap anak didiknya.
Baca Juga:
Jum'at Berkah DPW Fast Respon Provinsi Jambi Kembali Berbagi Berkah Berupa Sembako
"Jadi Ibu Supriyani ini masih berkeyakinan penuh, tidak pernah melakukan penganiayaan itu," katanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.