Polisi menilai, Rizieq
Shihab dan lima tersangka lain bertanggung jawab atas munculnya kerumunan di
wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 lalu.
Pada hari itu, ribuan orang berkumpul
di Petamburan di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19 guna menghadiri gelaran
Maulid Nabi Muhammad SAW yang diinisiasi oleh FPI, sekaligus acara pernikahan
putri Rizieq Shihab. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.