WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menanggapi permintaan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang meminta lembaga antirasuah tersebut memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo atas dugaan korupsi.
Setyo menegaskan bahwa KPK terbuka terhadap semua laporan terkait tindak pidana korupsi, tetapi harus disertai bukti yang kuat dan sesuai prosedur hukum.
Baca Juga:
KPK Panggil 3 Bos Travel, Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Makin Panas
"Siapa pun yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi, silakan melapor dengan membawa dokumen yang mendukung," ujar Setyo dalam keterangannya pada Jumat (21/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan validasi sebelum ditindaklanjuti.
"Semua laporan akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga:
Bank Sulteng Diduga Tutupi Penerima CSR Rp14,8 Miliar, Sinyalemen Penyalahgunaan Kembali Menguat
Pemeriksaan Keluarga Jokowi
Permintaan Hasto muncul setelah dirinya ditangkap oleh KPK atas dugaan menghalangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Ia meminta KPK bersikap adil dalam menegakkan hukum dan menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak boleh tebang pilih.
"Semoga ini menjadi momen bagi KPK untuk menegakkan hukum secara adil, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," ujar Hasto saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan KPK pada Kamis (20/2/2025).