WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menanggapi permintaan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang meminta lembaga antirasuah tersebut memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo atas dugaan korupsi.
Setyo menegaskan bahwa KPK terbuka terhadap semua laporan terkait tindak pidana korupsi, tetapi harus disertai bukti yang kuat dan sesuai prosedur hukum.
Baca Juga:
Ada Seruan Boikot, Gubernur Kalbar Ria Norsan Pilih Hadir di Retret Magelang
"Siapa pun yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi, silakan melapor dengan membawa dokumen yang mendukung," ujar Setyo dalam keterangannya pada Jumat (21/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan validasi sebelum ditindaklanjuti.
"Semua laporan akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga:
Adian Bacakan Puisi Berjudul “Lampu Merah” Saat Hasto Ditahan KPK
Pemeriksaan Keluarga Jokowi
Permintaan Hasto muncul setelah dirinya ditangkap oleh KPK atas dugaan menghalangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Ia meminta KPK bersikap adil dalam menegakkan hukum dan menegaskan bahwa lembaga tersebut tidak boleh tebang pilih.
"Semoga ini menjadi momen bagi KPK untuk menegakkan hukum secara adil, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," ujar Hasto saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan KPK pada Kamis (20/2/2025).
Ia juga mengaku siap menghadapi konsekuensi politik yang muncul akibat pernyataannya.
Penegasan KPK
Meskipun Hasto mengklaim ingin penegakan hukum yang adil, KPK menegaskan bahwa setiap tuduhan harus melalui mekanisme yang jelas dan tidak bisa berdasarkan opini semata.
"Setiap dugaan korupsi harus disertai laporan resmi dengan bukti yang dapat diverifikasi, bukan hanya sekadar pernyataan di ruang publik," tambah Setyo.
Pernyataan ini menegaskan bahwa KPK tetap berpegang pada prosedur hukum yang berlaku dan tidak akan bertindak atas dasar tekanan politik atau opini individu.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]