WahanaNews.co | Belakangan, di media sosial beredar kabar, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditahan di ruang bawah tanah, di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa benar Rizieq ditahan di basement Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Tak Hadiri Munajat Kubro 212 di Monas
Namun, penahanan dilakukan dengan layak, dan bahkan ada AC atau pendingin udara di ruangan yang ditempati HRS.
“Di bawah tanah itu basement, dan itu sangat layak,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Kombes Ramadhan pun memastikan, ruangan tahanan sudah dibuat sesuai standar kesehatan.
Baca Juga:
Peranan Rizieq Sukseskan Anies Baswedan di Pilkada DKI Diungkit Yusuf Martak
“Pengertian di bawah tanah itu jangan timbulkan konotasi di dalam tanah. Posisinya basement bangunan memang seperti itu, tetapi kondisinya tetap ada ruang AC," kata Ramadhan.
Perwira menengah ini menegaskan, Rizieq diperlakukan dengan sangat manusiawi dan tak ada upaya untuk melakukan penindasan atau pelanggaran HAM.
"Bangunannya tetap menggunakan AC selama 24 jam. Perlakuannya sama, tidak ada perbedaan, tidak ada diskriminasi,” kata Ramadhan.