WahanaNews.co | Akun media sosial yang mengaku-ngaku sebagai Marinir TNI AL, Iin Oktavianus Subianto, ditangkap oleh Korps Marinir TNI AL setelah melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip dari akun Instagram resmi Korps Marinir TNI Angkatan Laut, diunggah sebuah video berdurasi 1 menit 41 detik, yang berisi permohonan maaf keluarga pelaku.
Baca Juga:
PWI Papua Barat Daya Minta Ketua FJPI PBD Ralat Kalimat "Wartawan Hadiri Undangan Lantamal XIV Tidak Tau Persoalan dan Tidak Bikin Berita Awal"
Gusnardi Suhaimi, pria asal Desa Pulau Tengah, Kerinci, Jambi, yang merupakan kakak pelaku memohon permintaan maaf dan mengungkap sebuah fakta.
Dikatakan Gusnardi, adiknya bernama Iin Suhaimi Putra, dan bukan Iin Oktavianus Subianto. Diungkap Gusnardi juga, sang pelaku memiliki penyakit gangguan jiwa.
"Nama saya Gusnardi Suhaimi, pekerjaan ASN, alamat RT 01 Pulau Tengah, Kerinci, Jambi. Saya selaku kakak kandung dari pemilik akun dengan nama Iin Oktavianus Subianto, yang belakangan ini viral karena telah menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian," jelas Gusnardi.
Baca Juga:
Silaturahmi dengan Wartawan, Ini Kata Danlantamal XIV Sorong
"Dengan ini, saya Gusnardi selaku kakak kandung beserta keluarga, mewakili Iin Suhaimi Putra pemilik akun dengan nama Iin Oktavianus, karena yang bersangkutan memiliki penyakit gangguan jiwa. Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi khsusnya keluarga besar Marinir TNI Angkatan Laut," katanya.
Sebelumnya, akun media sosial dengan nama Iin Oktavianus Subianto, mengomentari cuitan Jokowi di akun Twitter pribadinya. Saat itu, Jokowi mengumumkan bahwa sekolah bisa kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka, namun secara terbatas.
Siapa sangka, akun bernama Iin Oktavianus Subianto justru membalas cuitan Jokowi dengan pernyataan kasar.