WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seribu lebih laporan masyarakat menumpuk di meja pengawasan Komisi Kejaksaan sepanjang 2025 dan mayoritasnya berujung respons cepat dari internal Kejaksaan.
Komisi Kejaksaan RI mencatat menerima 1.070 laporan dan pengaduan masyarakat selama tahun 2025 dalam pelaksanaan fungsi pengawasan eksternal terhadap Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Baca Juga:
Kajati Sumut Sebut Motif Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang Simpang Siur
“Dalam pelaksanaan pengawasan sebagai pengawas eksternal Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kita menerima 1.070 laporan dan pengaduan masyarakat,” kata Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi di Kantor Komisi Kejaksaan Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Dari total laporan tersebut, sebanyak 588 laporan disampaikan langsung kepada Komisi Kejaksaan.
Sementara 453 laporan lainnya merupakan tembusan yang disampaikan kepada Kejaksaan, satuan kerja terkait, maupun Presiden.
Baca Juga:
Kejari Paluta Ikuti Zoom Meeting Pengarahan Satgas PKH Bersama Kejaksaan RI
Selain itu, terdapat 29 laporan yang dinilai memiliki perhatian publik tinggi.
“Seluruh laporan itu kita proses melalui rapat pleno yang setiap minggu kita adakan dua kali, baik itu membahas laporan, mengonfirmasi lapdu, bahkan memanggil pelapor, pengadu, itu juga kita panggil untuk mendapatkan akuntabilitas yang lebih baik,” ujar Pujiyono.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi Kejaksaan juga memberi perhatian khusus pada sejumlah perkara strategis.