"Prinsip-prinsip hukum yakni respect, justice, dan fairness, berlaku juga sebagai prinsip olah raga. Saya menekuni Hukum Tata Negara, di mana tata negara sebagai konsep yang menggerakkan konsep bernegara untuk memajukan kesejahteraan umum. Saya melihat sport, contohnya sepak bola, mampu menjadi penggerak dan pembangun negara. Tak hanya dunia perbankan yang mampu menghasilkan uang cepat, sport juga bisa,” tuturnya.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi di Blok Rokan, Hinca Antar Berkas Rahasia ke Kejati Riau
Pengabdian di Bidang Hukum dan Pendidikan
Hinca Pandjaitan adalah alumnus Universitas HKBP Nommensen dengan gelar Hukum Tata Negara dan melanjutkan pendidikan pascasarjana di Universitas Padjadjaran.
Tahun 2028, Hinca meraih gelar doktor Hukum dari Universitas Pelita Harapan.
Baca Juga:
Lolos ke Senayan di Pemilu 2024, Hinca Pandjaitan Sampaikan Terimakasih
Keahlian analisis dampak lingkungan (Amdal) dari Universitas Gadjah Mada dan keahlian Cyber Crime bersertifikat ACCS dari STIMIK Perbanas, Jakarta, menandai kompetensi luasnya.
Sebagai seorang advokat dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia, Hinca juga memiliki pengalaman mengajar di berbagai lembaga pendidikan, termasuk sebagai guru di SMK Santa Maria 2 Bandung dan asisten dosen di Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen.
Selebihnya, dalam menjalankan tugas sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Hinca dikenal sebagai sosok yang selalu mengedepankan keadilan.