"Dengan tidak masuk dalam visi misi, maka IKN jelas bukan menjadi prioritas pasangan ini, meskipun mungkin masih dilanjutkan. Tapi saya rasa bukan berarti lantas dihentikan," tutur Faisal.
Kendati begitu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menganggap wajar Anies-Muhaimin tidak memasukkan program pembangunan IKN ke dalam visi, misi, dan program kerjanya. Sebab, beban biayanya akan sangat tinggi jika masih harus dibiayai APBN.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
"Karena IKN masih cukup kontroversial, termasuk pembiayaan yang ditanggung APBN. Sementara para capres membawa program-program baru yang butuh biaya juga, jadi harus memilih mau lanjut IKN, ya rasio utang tidak mungkin jadi 30%, atau sulit mencapai pertumbuhan 7%," ucap Bhima.
Sebagai informasi, dalam dokumen Visi, Misi, dan Program Kerja Indonesia Adil Makmur untuk Semua, Anies-Muhaimin memang memuat program pembangunan di Kalimantan yang mereka canangkan dalam bentuk agenda strategis 8 sayap kemajuan atau 8 kawasan.
Namun, tak ada bahasan terkait IKN. Mereka hanya memetakan bahwa pembangunan kawasan Kalimantan sebagai tonggak ekonomi hijau, beranda Indonesia yang maju dan asri.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
"Untuk mengurangi ketimpangan antar wilayah dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan memenuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan, maka setiap kawasan yang ada di Indonesia harus didorong untuk memaksimalkan perannya sebagai sayap kemajuan," dikutip dari dokumen visi, misi dan program kerja mereka, Selasa (24/10/2023).
Setidaknya ada 9 program pembangunan kawasan Kalimantan yang keduanya rancang, yaitu menjadikan Kalimantan sebagai contoh dunia dalam penerapan ekonomi hijau termasuk melalui insentif bagi yang menjaga hutan, hingga reforestasi.
Lalu, menjadikan Kalimantan sebagai lumbung energi terbarukan melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pemanfaatan sawit untuk PLTBm (biomassa), hingga pengembangan PLTS.