Sebelumnya, Polresta Yogyakarta menangkap 30 orang saat menggerebek daycare Little Aresya, Jumat (24/4). Tindakan hukum itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan perihal dugaan penganiayaan anak di tempat tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian mengatakan saat penggerebekan petugas melihat perlakuan tak manusiawi yang dilakukan pengelola.
Baca Juga:
Menko PMK Pimpin Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Masalah Kesehatan Mental Anak
"Petugas melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi," katanya dikutip dari Detik.
Perlakuan tidak manusiawi itu, lanjut Adrian, berupa tangan dan kaki diikat. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut jumlah anak yang diduga jadi korban kekerasan di Little Aresha mencapai 53 anak.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.