Menurut Indra, dirinya sendiri memang pada awal bergabung pada tahun 2019 tidak mengetahui bahwa platform Binomo ini ilegal di Indonesia.
Namun, saat dia mengetahui platform Binomo itu ilegal, yakni pada 2020, dirinya tetap bermain trading Binomo karena melihat orang-orang lain, terutama YouTuber, influencer, atau artis-artis lain, kerap mempromosikan situs trading ilegal tanpa terkena jerat hukum.
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
"Saya dari tahun 2019 membuat konten di Binomo, berbagi pengalaman tentang Binomo itu oke oke saja, baik-baik saja," ujarnya.
"Bahkan viewers-nya banyak yang tertarik dengan saya, berbagi pengalaman trading di Binomo itu sehingga saya meneruskannya sampai di tahun 2022," tambah dia.
Indra berpikir bahwa hal yang ilegal dalam perkara ini hanyalah persoalan regulasi platform tersebut dengan instansi terkait.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Sedangkan mereka yang mempromosikan tidak termasuk dalam kegiatan melakukan tindakan ilegal.
Jaksa penuntut umum menyampaikan, terdapat 144 korban Binomo yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp 83 miliar.
Jaksa menuturkan, Indra Kenz memberikan tips untuk menang agar korban tertarik untuk trading bareng. Ia memandu kapan harus memulai dan apa yang akan dimainkan.