WahanaNews.co, Bogor - Permohonan komedian Komeng berganti nama menjadi Alfiansyah Bustami Komeng untuk keperluan pencalonan dirinya di DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.
Awalnya, komedian bernama lengkap Alfiansyah Bustami ini mengajukan penambahan nama panggung 'Komeng' pada akhir nama aslinya. Humas PN Kelas IA Cibinong Amran S Herman mengatakan permohonan pergantian nama itu telah dikabulkan hakim sejak Mei 2023.
Baca Juga:
Ketua MK Perintahkan Petugas Usir Pengunjung Sidang yang Main HP
"Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya," ungkap Amran dikutip dari Antara, Jumat (11/8).
Menurut Arman, alasan Komeng melakukan pergantian nama karena ingin sukses dalam Pileg 2024. Pergantian nama ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat mengenalnya di kertas suara.
"Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD," paparnya.
Baca Juga:
3 PPK Medan Timur Dituntut 1 Tahun Bui Gegera Gelembungkan Suara Pileg 2024
Sebelumnya, Komeng telah mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023 sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar.
Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor dan telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.
"Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya," tutur Rifqi.