WahanaNews.co | Dalam konpers kinerja akhir tahun KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, KPK telah berhasil menangkap sebanyak 16 buronan dari 21 tersangka yang masuk DPO.
Namun demikian, KPK mengakui masih ada lima tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Lima tersangka tersebut masih diburu oleh aparat penegak hukum dan belum diketahui keberadaannya.
"Dari Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang," kata Alex, sapaan karib Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (27/12/2022).
Adapun, berikut rincian daftar buronan KPK beserta kasus yang menjeratnya:
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
1. Harun Masiku
Harun Masiku merupakan mantan Calon Legislatif (Caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.