WahanaNews.co | Dalam konpers kinerja akhir tahun KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, KPK telah berhasil menangkap sebanyak 16 buronan dari 21 tersangka yang masuk DPO.
Namun demikian, KPK mengakui masih ada lima tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Lima tersangka tersebut masih diburu oleh aparat penegak hukum dan belum diketahui keberadaannya.
"Dari Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang," kata Alex, sapaan karib Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (27/12/2022).
Adapun, berikut rincian daftar buronan KPK beserta kasus yang menjeratnya:
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
1. Harun Masiku
Harun Masiku merupakan mantan Calon Legislatif (Caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Bahkan, Harun saat ini sedang menyandang status buronan internasional
2. Izil Azhar
Izil Azhar atau yang karib dikenal dengan sebutan Ayah Merin merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang. Ia adalah tersangka kasus dugaan suap penerimaan gratifikasi bersama-sama dengan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Izil Azhar resmi masuk kedalam DPO pada 26 Desember 2018. Ia tercatat menjadi buronan KPK selama hampir tiga tahun. Hingga kini, belum diketahui keberadaan Izil Azhar.
Izil diduga sebagai orang kepercayaan Irwandi Yusuf. Izil disangka bersama-sama dengan Irwandi menerima gratifikasi sebesar Rp32.454.500.000. Irwandi Yusuf dan Izil Azhar diduga menerima gratifikasi selama lima tahun sejak 2007 hingga 2012.
3. Kirana Kotama
Kirana merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014-2017.
Kirana selaku pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia, yakni Kepala Divisi Perbendaharaan Arif Cahyana, Direktur Utama M. Firmansyah Arifin, serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur Keuangan Saiful Anwar. Kirana masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017.
4. Paulus Tannos
Paulus Tannos merupakan mantan Dirut PT Sandipala Arthaputra. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek e-KTP. Tannos diumumkan penetapan sebagai buronan KPK pada 22 Agustus 2022.
Kabar terakhir yang beredar, Paulus Tannos saat ini sedang berada di Singapura. KPK sudah berkoordinasi dengan CPIB Singapura untuk mencari tahu keberadaan Paulus Tannos.
5. Ricky Ham Pagawak
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron KPK. Ricky diduga melarikan diri dan bersembunyi ke Papua Nugini saat hendak ditangkap KPK. Ricky diduga dibantu oleh sejumlah pihak dalam pelariannya.
Ricky hendak ditangkap karena sudah dua kali mangkir dipanggil KPK sebagai tersangka. Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. [sdy]