WahanaNews.co | Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai wajar sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua terus dilanjutkan walaupun jaksa dan kuasa hukum mengaku merasa kelelahan.
Menurut Fickar, hakim memutuskan sidang terus berlanjut agar rangkaian persidangan rampung sebelum masa penahanan para terdakwa selesai.
Baca Juga:
Komjak Ingatkan Para Jaksa Agar Menjaga Kepercayaan Publik, Pujiyono: Jangan Merasa Gagah
"Biasanya mereka tunduk pada masa tahanan. Oh, takut terdakwanya tiba-tiba bisa keluar sebelum putusan, itu biasanya itu ngejar mereka karena itu biasanya sidangnya cepat-cepat," kata Fickar, dikutip dari kompas.com, Minggu (25/120.
Fickar mengatakan, dengan sidang digelar maraton, maka dapat dipastikan bahwa majelis hakim akan membacakan putusan sebelum masa tahanan para terdakwa selesai.
"Bahwa ada keluhan dari jaksa capek dan lain sebagainya saya kira wajar," kata dia.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Batalkan PK, Antam Menang Sengketa 1,1 Ton Emas Lawan Budi Said
Fickar pun berpendapat, pengakuan jaksa itu juga bisa menandakan bahwa mereka butuh tambahan jumlah jaksa.
Menurut Fickar, hal ini harus diperhatikan oleh Kejaksaan Agung dengan mendistribusikan jumlah jaksa secara lebih merata berdasarkan jumlah perkara yang ditangani.
"Di satu sisi ada juga jaksa yang enggak pernah kerja juga ada daerah-daerah tertentu, mestinya itu di mutasi ke kota-kota yang memang perkaranya banyak," kata Fickar.