WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menimbulkan kontroversi dengan kebijakan hukum yang didorong pemerintahannya.
Kali ini, langkahnya memicu pengunduran diri seorang jaksa federal yang sebelumnya dipuji oleh kalangan konservatif.
Baca Juga:
Jaksa Tolak Pleidoi, Kuasa Hukum Supriyani Tetap Yakin Akan Putusan Bebas
Menurut laporan Reuters, Danielle Sassoon, jaksa federal yang pernah menjadi asisten mendiang Hakim Agung Antonin Scalia, mengundurkan diri pada Kamis lalu.
Keputusannya diambil setelah ia menolak perintah Departemen Kehakiman untuk membatalkan kasus korupsi terhadap Wali Kota New York dari Partai Demokrat, Eric Adams.
Departemen Kehakiman beralasan bahwa proses hukum terhadap Adams bisa mengganggu perannya dalam kebijakan imigrasi yang menjadi prioritas pemerintahan Trump, terutama menjelang pemilu November mendatang.
Baca Juga:
Jaksa Bidik Proyek PSU Milik Suku Dinas PRKP Jakarta Pusat
Trump sendiri membantah ikut campur langsung dalam keputusan ini. Namun, pengunduran diri Sassoon memperlihatkan ketegangan antara konservatisme hukum tradisional dan dorongan Trump untuk semakin mengendalikan sistem peradilan federal.
Tak hanya mengutak-atik sistem peradilan, Trump juga merencanakan pembubaran beberapa kementerian dan telah menunjuk Menteri Pertahanan baru dengan dukungan tipis di Senat.
Beberapa kebijakannya juga berpotensi menguji batasan konstitusi yang telah berlaku lebih dari 150 tahun, yang kemungkinan besar akan berujung pada perdebatan di Mahkamah Agung.