WahanaNews.co | AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay Anggota Yanma Mabes Polri, mengaku sempat melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tergeletak di rumah dinas Ferdy Sambo (FS), kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.
Acay menyampaikan demikian saat jadi saksi untuk terdakwa AKP Irfan Widyanto terkait kasus perintangan penyidikan obstruction of justice kematian Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Awalnya, Acay menceritakan datang ke rumah Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga sekira jam 18.30 WIB atau 18.45 WIB. Begitu tiba, ia melihat terdakwa Sambo hanya di luar saja.
Namun, ia tak mengetahui aktivitas persis Sambo. “Saya tiba-tiba dipanggil Pak FS, saya masuk lewat pintu samping kurang lebih ketika saya melewati pagar posisi Pak FS ada di meja,” kata Acay.
Saat itu, Acay melihat Sambo tengah sendirian memakai pakaian dan celana PDL. Tapi, ia lupa alas kaki yang dipakai terdakwa Sambo. Lalu, Acay memohon izin kepada terdakwa Sambo untuk siap diperintah.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
“Mohon izin jenderal, Ari Cahya jenderal, mohon perintah. Beliau sampaikan tidak ada. Beliau hanya meminta untuk ikut masuk,” jelas dia.
Menurut dia, Sambo saat itu posisi masih di garasi tanpa menjelaskan apapun. Namun, kata Acay, posisi di luar rumah waktu itu sudah banyak anggota Provos Divisi Propam Polri dan mobil dinas Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan.
“Saya masuk dari garasi menuju dapur belok kanan yang mengarah ruang tengah ada meja makannya. Saya sempat engeh di situ kepada beliau. Ini posisinya masih di dapur," kata Acay.