2. Ikut Membuang Mayat Handi dan Salsabila
Baca Juga:
TNI AD Bantah Prajuritnya Kabur Usai Tabrak Mobil Wanita di Bogor
Usai kejadian laka lantas di Nagreg, Jawa Barat dalam perjalanan dari Nagreg menuju Jogja Kopda DA menyampaikan saran kepada Kolonel Inf Priyanto agar kedua korban dibawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat akan tetapi Kolonel Inf Priyanto menolak dan mengambil alih kemudi mobil. Selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju Jogjakarta dan sesampainya di SXungai Serayu daerah Cilacap sekitar pukul 21.00 WIB Kolonel Inf Priyanto memerintahkan untuk membuang kedua Korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan.
Dalam proses kedua membuang korban Koptu A Sholeh berada di mobil sedangkan Kopda DA bersama Kolonel Inf Priyanto turun dari mobil kemudian Koptu A Sholeh mendorong mayat Laki- laki dari dalam mobil. Lalu Kopda DA dengan Kolonel Inf Priyanto menarik/menyeret mayat tersebut dari dalam mobil lalu membuangnya ke Sungai Serayu dari atas jembatan. Hal yang sama dengan mayat perempuan.
Baca Juga:
Ikut Andil Bunuh Pasangan Sejoli, Anak Buah Kolonel Priyanto Menangis di Persidangan
3. Dijemput Wadandenpom dan 6 Anggota Polisi Militer
Usai kejadian penemuan mayat dua sejoli Handi dan Salsabila Penyidik Kepolisian akhirnya menggandeng Polisi Militer untuk menyelidiki kasus tabrak lari dua sejoli tersebut. Hasilnya ada keterlibatan Kopda DA dalam kasus tersebut sehingga Denpom IV/Diponegoro mengambil langkah cepat dengan menghubungi atasan Kopda DA untuk menariknya ke Korem 072/Pamungkas.
Wakil Komandan Detasemen Polisi Militer IV/2 Mayor Cpm Sugeng Budiharjo beserta Pasilidpamfik dan lima orang anggota Polisi Militer menjemput Kopda Andreas Atmoko di Makorem 072/Pamungkas.