WahanaNews.co | Ekonom senior, Rizal Ramli, angkat
bicara soal isu menambah masa jabatan presiden dan wapres dari dua periode
menjadi tiga periode.
"Ada yang kepengin 3x,
padahal melanggar UUD," cuitnya pada akun Twitter-nya,
@RamliRizal, Senin (15/3/2021).
Baca Juga:
Aktivis Hukum: Jokowi 3 Periode Bisa Diwujudkan
Mantan Menko Perekonomian tersebut menilai, Indonesia bisa hancur
jika aturan itu disahkan.
"RI bisa bubar, wong kinerja
memble, ekonomi & kesejahteraan rakyat anjlok. Demokrasi nyungsep.
KKN+Dinasti semakin menjadi," sebutnya.
Ia menyatakan, presiden di Indonesia tidak bisa meniru apa yang
terjadi di Rusia dan China, di mana pemimpin di kedua negara itu bisa memimpin
lebih dari dua periode.
Baca Juga:
Aktivis Hukum: Amandemen UUD Bukan Sesuatu yang Haram
"Mungkin kalau lebih nekad
& lebih cerdas dari Putin, atau
prestasi lebih hebat dari Xi Jinping, boleh lah mimpi," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM
(Menko Polhukam),
Mahfud MD,
menegaskan,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tak setuju masa jabatan presiden - wakil presiden diubah menjadi tiga periode.
"Presiden Jokowi tak setuju
adanya amandemen lagi," tegasnya,
dikutip dari akun Twitter-nya, Senin (15/3/2021).