"Prinsipnya,
seluruh (anggota) Fraksi PDI-P dukung, cuma teknisnya nanti," kata dia.
Sebelumnya,
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Gembong Warsono, mengatakan, tim inisiator hak interpelasi Formula E, yang
terdiri dari lima anggota Fraksi PDI-Perjuangan, sedang melakukan lobi ke
fraksi-fraksi lain untuk ikut bergabung.
Baca Juga:
Tingkatkan Simbol Budaya Betawi di Ibu Kota, Komisi E Dorong Dinas Kebudayaan Jakarta
Dia
optimistis, ada kemajuan dari lobi-lobi yang dilakukan oleh tim
inisiator, sehingga hak interpelasi bisa digulirkan.
"Nanti,
katakanlah 5 orang ini bergerilya mendapatkan 5 orang lagi (dari fraksi lain), jadi
10. Nanti kita timpa 25, kan sudah selesai," tutur
Gembong, Kamis (19/8/2021) kemarin.
Gembong
mengatakan, anggota Fraksi PDI-P yang lain siap mendukung langkah interpelasi
tersebut jika beberapa fraksi ikut bergabung.
Baca Juga:
Pemberlakuan Absensi Digital Face di DPRD DKI Jakarta, Anggota Dewan Tak Bisa Bolos Rapat
Fraksi
PDI-P tidak ingin hak tersebut diusulkan hanya menggunakan syarat minimal 15
anggota Dewan dengan minimal dua fraksi.
"Itu
kan persyaratan minimal, kita nggak mau persyaratan minimal! Nggak mau dong persyaratan minimal, nanti kalau persyaratan minimal ujungnya
malah dibantai, ngapain? Kita tidak mau menggunakan
persyaratan minimal, minimal dua fraksi. Kita nggak mau," tutur dia.
Wakil
Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, sebelumnya berharap anggota DPRD DKI Jakarta tidak
menggunakan hak interpelasi terkait program Formula E.