WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).
Penggeledahan yang berlangsung dari siang hingga malam ini dilakukan terkait status Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI serta dugaan perintangan penyidikan eks kader PDIP, Harun Masiku.
Baca Juga:
Blak-blakan Sebut PDIP Memalukan, Effendi Simbolon: Kerjanya Caci Maki Jokowi
"Betul, penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, pada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Respons PDIP
Di tengah proses penggeledahan, sejumlah politisi PDIP menyampaikan kritik terhadap langkah KPK.
Baca Juga:
Sebut Kasus Hasto Petaka Besar PDIP, Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur
Bahkan, nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut terseret dalam narasi yang dilontarkan para elite PDIP.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyebut penggeledahan rumah Hasto sebagai "drama" yang tidak mengejutkan.
Menurutnya, status tersangka Hasto sudah cukup jelas tanpa perlu penggeledahan tambahan.
"Soal penggeledahan ini hanya drama saja. Pak Hasto sudah jadi tersangka, jadi kami tidak terkejut. Langkah ini seperti upaya mengalihkan perhatian dari isu-isu besar lainnya," ujar Chico di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
PDIP Sebut Seperti Kasus Korupsi Besar
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menganggap penggeledahan ini berlebihan.
Ia menyatakan bahwa KPK bertindak seolah Hasto adalah pelaku korupsi besar.
"Ini kewenangan penyidik, tapi terlihat seperti drama. Apa yang sebenarnya dicari di rumah Pak Hasto? Tidak ada uang negara yang hilang di sini," tegas Ronny.
Ia juga meminta KPK bekerja secara profesional tanpa dipengaruhi pihak-pihak tertentu, mengingat momen ini berdekatan dengan ulang tahun PDIP dan persiapan kongres partai.
Pengalihan Isu?
Jubir PDIP, Mohamad Guntur Romli, menuding penggeledahan ini sebagai upaya mengalihkan perhatian dari isu pengumuman OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project), yang menempatkan Jokowi sebagai finalis pemimpin terkorup dunia 2024.
"Jokowi marah dengan pengumuman OCCRP itu. Kami mendapat informasi bahwa buzzer dikerahkan dan intimidasi dilakukan untuk menutupi isu ini," ujar Guntur.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa aktivis dan LSM telah meminta KPK menyelidiki dugaan korupsi Jokowi, namun penggeledahan rumah Hasto justru dilakukan untuk mengalihkan perhatian publik.
Tuduhan yang Tak Relevan
Ketua Umum Relawan Martabat Jokowi - Ma’ruf Amin, KRT Tohom Purba, angkat bicara menanggapi kritik elite PDIP yang menyeret nama Jokowi.
Ia menilai tuduhan tersebut tidak relevan dan tidak adil.
"KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto, tapi kenapa malah Pak Jokowi yang diserang? Ini tuduhan yang tidak logis dan terkesan mencari-cari," tegas Tohom pada Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, langkah KPK murni bagian dari penegakan hukum yang independen.
"Jangan selalu mengaitkan setiap tindakan penegakan hukum dengan mantan Presiden. KPK adalah lembaga independen, jadi tidak ada alasan untuk menyalahkan Pak Jokowi dalam kasus ini," tambah Tohom.
Ia juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mempolitisasi kasus ini demi kepentingan tertentu.
Bantahan KPK
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa penggeledahan rumah Hasto merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami tidak bisa melarang opini publik yang menilai ini sebagai pengalihan isu. Namun, kami tetap bekerja secara profesional, prosedural, dan proporsional," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan di Taman Villa Kartini, Bekasi, dilakukan untuk mengembangkan penyidikan kasus suap yang melibatkan Hasto.
KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.
Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya, DTI, memiliki peran signifikan dalam kasus tersebut.
"Penyidik menemukan bukti yang mengaitkan Saudara HK dan DTI dalam perkara ini," ujar Setyo dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]