WahanaNews.co | Ismail Bolong akan kembali dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri pekan depan. Panggilan itu terkait dugaan suap terhadap jenderal polisi dalam kasus penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Seharusnya Ismail dijadwalkan untuk diperiksa pada pekan ini, namun ia mangkir dari panggilan tersebut.
Baca Juga:
Tambang Galian C Diduga Ilegal di Siempat Nempu Dairi, APH Diminta Bertindak
"Kita luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal. Minggu depan," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Sabtu (26/11/2022).
Surat panggilan pemeriksaan akan dikirim ke alamat rumah Ismail. Pipit pun membantah kabar mengenai penangkapan Ismail.
"Kalau rumahnya kan jelas semua (sudah diketahui), hanya keberadaan yang bersangkutan ya (yang belum tahu). Tapi, nanti kita kabari," terang Pipit.
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya tengah mencari seorang mantan polisi dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Satu (Aiptu) bernama Ismail Bolong.
"Ismail Bolong ada tim yang mencari, baik (Polda) Kaltim maupun Mabes (Polri)," kata Listyo.
Pencarian dilakukan buntut pernyataan Ismail yang mengaku sering menyetor uang kepada petinggi polisi di jajaran Polda Kaltim dan Bareskrim Polri sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan terkait kegiatan tambang ilegal batu bara.