WahanaNews.co | Ismail Bolong menegaskan jika dirinya hanya mengenal Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto sebagai salah satu petinggi Polri. Dia pun menegaskan tidak pernah bertemu dengan jenderal bintang tiga tersebut.
Hal itu disampaikan mantan anggota Polres Samarinda itu kepada salah satu pengacaranya, Johanes Tobing.
Baca Juga:
Tambang Galian C Diduga Ilegal di Siempat Nempu Dairi, APH Diminta Bertindak
"Beliau (Ismail Bolong) menyampaikan bahwa sejak menjadi anggota Polri sampai detik ini, sampai dia berhenti di bulan Juli kemarin, Pak IB itu tidak pernah bertemu dengan Pak Kabareskrim. Jadi tolong dicatat ya," ujar pengacara Ismail Bolong, Johanes Tobing kepada wartawan, Rabu, 7 Desember 2022.
Kata Johanes, kliennya itu menyampaikan hanya mengenal Komjen Agus sebagai pucuk pimpinan di Bareskrim Polri. Ismail Bolong pun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjanjikan dan memberikan sesuatu kepada pihak lain, termasuk Komjen Agus.
Padahal, sebelumnya, Ismail Bolong sempat mengaku memberikan uang miliaran rupiah ke Komjen Agus terkait dengan perizinan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
"Kenal karena kenal sebagai pucuk pimpinan di Bareskrim. Tetapi kalau bertemu apalagi sampai katanya menjanjikan suatu bahkan memberikan sesuatu itu tidak pernah," ungkapnya.
"Ini diklarifikasi betul bahwa Pak IB menyampaikan kepada saya,tolong disampaikan ini menyangkut nama baik orang. Jadi bahwa Pak IB menyampaikan sungguh-sungguh tidak pernah menjanjikan sesuatu atau memberikan sesuatu kepada siapapun," tegas Johanes.
Sebelumnya diberitakan, Ismail Bolong ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perizinan tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ismail Bolong juga langsung ditahan sejak Rabu, 7 Desember 2022 dini hari tadi.