WAHANANEWS.CO, Jakarta - Istana akhirnya buka suara terkait langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Kepala Staf Presiden (KSP) M Qodari menegaskan bahwa dirinya belum bisa memberikan jawaban detail mengenai tim bentukan Kapolri tersebut, namun ia merasa arah reformasi kepolisian kini tinggal menunggu waktu untuk benar-benar berjalan.
Baca Juga:
Kerusuhan Sipil: Ini Bukan Konspirasi, Tapi Revolusi Yang Tertunda
"Rasa-rasanya sih ini kita tinggal menunggu ya, karena memang beberapa indikasi menunjukkan bahwa ini sudah berjalan," kata Qodari di Istana Jakarta pada Senin (22/9/2025).
Qodari mencontohkan beberapa langkah yang menjadi indikasi dimulainya reformasi, antara lain Kapolri yang telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, serta Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Jenderal (HOR) (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri.
"Misalnya, Kapolri resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, yang anggotanya itu beberapa puluh perwira," ujarnya.
Baca Juga:
Membubarkan DPR : Jalan Reformasi atau Awal Otoritarianisme
"Kemudian juga sudah ada, Pak Dofiri kemarin dilantik ya, untuk memimpin tim ini, dan artinya sih ini akan berjalan," imbuh Qodari.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri sebelumnya menandatangani Surat Perintah (Sprin) Nomor: Sprin 2749/IX/TUK.2.1./2025 pada Rabu (17/9/2025) untuk membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Surat tersebut memerintahkan 52 anggota perwira menengah dan perwira tinggi Polri dengan pangkat AKBP hingga jenderal untuk menjalankan tugas sebagai tim yang mengakselerasi agenda reformasi Polri.
"Untuk melaksanakan tugas sebagai Tim kegiatan Transformasi Reformasi Polri," bunyi Sprin tersebut sebagaimana ditandatangani langsung oleh Kapolri.
Kapolri juga menekankan agar jajarannya berkoordinasi dengan berbagai pihak demi kelancaran program reformasi, sekaligus menyusun rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran pada bidang masing-masing.
Sigit menegaskan bahwa jabatan dalam tim tersebut bersifat ex officio, atau melekat pada jabatan struktural para anggota tim.
“Melaksanakan perintah ini dengan saksama dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Kapolri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kemudian memberikan penjelasan bahwa tim internal Polri tersebut akan bekerja sama dengan Komite Reformasi Polri yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Surat perintah Bapak Kapolri nantinya bekerja sama dengan tim yang dibentuk Presiden, yakni Komisi Reformasi Kepolisian, serta tokoh-tokoh masyarakat nasional, pakar, akademisi, budayawan, juga lembaga-lembaga independen lainnya,” kata Trunoyudo pada Senin (22/9/2025).
Ia menekankan bahwa tim bentukan Kapolri itu merupakan bentuk percepatan agar agenda perbaikan institusi Korps Bhayangkara benar-benar terealisasi sesuai harapan masyarakat.
Menurut Trunoyudo, reformasi kepolisian sudah menjadi program utama Kapolri yang mencakup transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan.
“Tim akselerasi transformasi Polri merupakan percepatan mewujudkan program transformasi Polri yang telah menjadi program Kapolri,” jelas Trunoyudo.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]