WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Sumatera Utara bergerak cepat setelah tuduhan pemerasan sesama anggota polisi mencuat ke publik dan langsung mencopot Kombes Julihan Muntaha dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Sumut pada Selasa (25/11/2025).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka menyampaikan kepastian pencopotan itu seraya menegaskan bahwa proses penanganan internal telah berjalan sejak laporan tersebut viral.
Baca Juga:
Poldasu Diyakini Akan Tindak Dalang Kericuhan di Tapteng
“Benar, (Kombes Julihan Muntaha) sudah dinonaktifkan,” kata Ferry pada wartawan, dikutip Rabu (26/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Kombes Julihan akan dilakukan oleh Mabes Polri sebagai bagian dari proses pendalaman lebih lanjut.
“Masih berproses pemeriksaan,” ujarnya.
Baca Juga:
Razia THM Helen Medan, Wakil Ketua DPRK Aceh Tertangkap Positif Narkoba
Kasus yang menimpa Kombes Julihan berawal dari dugaan pemerasan terhadap sesama anggota kepolisian dengan nilai yang disebut mencapai puluhan juta, ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Informasi tersebut menjadi perhatian publik setelah sebuah akun TikTok anonim bernama @tan_jhonson88 mengunggah rangkaian tuduhan pemerasan yang diduga melibatkan Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra.
Akun tersebut mengunggah sejumlah tangkapan layar berisi sepuluh poin dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan dengan cara mencari-cari kesalahan anggota.