WahanaNews.co | Selebritis Ivan Gunawan akan menjalani pemeriksaan dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus penyidikan dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan pihaknya telah menjadwalkan untuk melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah public figure.
Baca Juga:
Menteri Perdagangan Tampung Keluhan Disaners Terkait Mahalnya Harga kain di Indonesia
Pasalnya, yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa pada Kamis 14 April 2022.
"Ivan (Gunawan diperiksa) hari Kamis," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Di sisi lain, Whisnu menyebut, pihaknya juga telah menyiapkan panggilan pemeriksaan terhadap public figure lainnya pada pekan depan. Adalah, Rizky Billar dan DJ Putri Una.
Baca Juga:
PN Jaksel Tolak Gugatan Perdata Pengembalian Dana Korban DNA Pro
"Direncanakan Rizky tanggal 20 April. Dan, DJ Una tanggal 21 April," ujar Whisnu.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun DPO itu, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. [rsy]