WahanaNews.co | Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis cilik, Ratna Fairuz Albar, atau yang lebih dikenal dengan nama
Iyut Bing Slamet (IBS), atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Iyut ditangkap di kediamannya, di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam.
Baca Juga:
Terkait Kasus Korupsi Timah, Kejagung Bantah Pernah Sebut Ada 2 Artis Terlibat
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol
Budi Sartono, mengatakan, saat ini polisi tengah
memburu pelaku yang menjual narkoba jenis sabu kepada Iyut.
Kepada polisi, Iyut membeli sabu
seberat 0,7 gram dari seorang warga Johar Baru.
"Pengakuannya dia beli dari
seseorang di Johar Baru," kata Budi di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).
Baca Juga:
Hubungan Asmara Kandas, Wulan Guritno Gugat Pacar Berondongnya Rp100 Juta
Budi mengungkapkan, berdasarkan
keterangan Iyut, kepolisian pun langsung melakukan pengejaran ke Johar Baru.
Namun, saat polisi tiba di sana, orang
yang diburu telah melarikan diri.
Kini, jelas dia, polisi masih mengejar
keberadaan penjual barang haram itu.