WahanaNews.co | Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempersilakan kadernya melakukan poligami.
Kader yang mampu secara ekonomi boleh melakukan itu, tetapi harus mengutamakan janda.
Baca Juga:
Jadi yang Pertama, PKS Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU Kota Bekasi
Kebijakan itu merupakan bagian dari program solidaritas tiga pihak PKS.
Anjuran bagi kader pria yang mampu berpoligami itu ada di poin B nomor 8 surat tersebut.
"Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu mengutamakan pilihannya kepada aromil (janda) atau awanis," demikian keterangan dalam surat tersebut.
Baca Juga:
Demokrat Ngebet Wujudkan Koalisi dengan NasDem dan PKS
Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, Surahman Hidayat, membenarkan surat tersebut.
Menurutnya, keputusan itu diambil setelah melakukan berbagai kajian dan komunikasi dengan sejumlah pihak di internal PKS.
"Iya, saya sebagai ketuanya sudah tanda tangan, ibu-ibu sudah melakukan kajian, dan sudah kita komunikasikan dengan Presiden PKS (Achmad Syaikhu), DPP dan memberikan masukan-masukan," kata Surahman, dalam sebuah video yang ia kirimkan kepada media, Kamis (30/9/2021).